You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH
....
photo doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Identifikasi Truk Buang Tinja Sembarangan di Cawang

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta tengah memburu pelaku pembuang tinja sembarangan di saluran sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur beberapa hari lalu.

Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan

Kepala Seksi Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH  DKI Jakarta, Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya sudah mengidentifikasi jasa sedot tinja tersebut berdasarkan pelacakan terhadap nomor plat kendaraan.

“Kita sudah mengidentifikasi karena nomor platnya sudah ketahuan. Kita telah lacak siapa pemiliknya. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran. Bisa tertangkap secepatnya,” ujarnya, Senin (21/11).

Dinas LH Ekpos Hasil Inventarisasi Emisi Gas Rumah Kaca

Yogi menjelaskan, aksi buang tinja sembarangan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Jasa sedot tinja tersebut berpotensi dikenakan sanksi pencabutan izin jika terbukti melakukan pelanggaran serupa berulang kali.

“Akan kita BAP. Sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kalau terbukti telah melakukan pelanggaran beberapa kali, kita rekomendasikan ke Dinas PM-PTSP terkait nopol dan perusahaannya untuk dilakukan pencabutan izin,” urai Yogi.

Menurut Yogi, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Domestik yang selama ini dikelola Perumda Paljaya di Duri Kosambi atau Pulogebang. Ada indikasi pelaku membuang tinja sembarangan ke saluran lantaran jarak ke tempat pengolahan limbah domestik dirasa jauh atau berupaya menghindari retribusi.

“Mereka tidak bertanggung jawab dapat jasa penyedotan tinja dari masyarakat, tapi hasil penyedotannya tidak dibuang di tempat pembuangan limbah yang resmi. Di sini artinya sudah melanggar ke klien maupun ke lingkungannya,” kata Yogi.

Yogi pun mengimbau masyarakat agar menggunakan jasa sedot tinja resmi yang dikelola Perumda Paljaya.

“Kita akan melakukan tindakan tegas ke pelaku karena sudah mencemari lingkungan dan menipu masyarakat,” tandasnya.

Perlu diketahui, sebelumnya, beredar video amatir di media sosial yang berisi warga tengah memergoki sebuah kendaraan membuang tinja ke saluran di sekitar Hutan Kota Cawang, Jakarta Timur. Pelaku pun melarikan diri setelah sadar aksinya diketahui dan direkam warga.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3655 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1057 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye898 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye894 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye855 personNurito